Kamis, 08 Januari 2009

STOP Penggunaan Kayu Dari Hutan Alam Untuk Industri Pulp

Bogor, 6 Januari 2009. Defisit bahan baku dua raksasa pulp RAPP dan IKPP merupakan akar masalah penyebab kerusakan hutan di Riau. Kedua perusahaan ini sampai saat ini masih mengandalkan pasokan bahan baku dari hutan alam untuk menutup defisit bahan baku dari HTI. Oleh karena itu Forest Watch Indonesia (FWI) mendesak pemerintah segera mengeluarkan kebijakan yang tegas untuk menghentikan penggunaan bahan baku kayu dari hutan alam untuk industri pulp. Dan meminta kedua perusahaan tersebut melakukan rasionalisasi kapasitas pabrik sesuai dengan kemampuan pasokan bahan baku dari HTI-nya.

Wirendro Sumargo, Direktur Eksekutif Forest Watch Indonesia (FWI) mengatakan, “Selama ini pemerintah banyak mengeluarkan kebijakan sektoral yang semata-mata berorientasi pada peningkatan pendapatan, eksploitatif dan tidak berkelanjutan”. Wirendro menambahkan, “Pembangunan pabrik pulp IKPP dan RAPP merupakan salah satu contoh yang membuktikan kecerobohan pemerintah pada saat itu karena kedua pabrik ini mulai beroperasi disaat bahan baku dari HTI sama sekali belum tersedia. Kondisi kekurangan bahan baku pun terus berlanjut karena pembangunan HTI oleh kedua perusahaan ini dan mitranya tidak mampu mengimbangi kapasitas pabrik”.
Operasi pemberantasan pembalakan liar pada tahun 2007 oleh Polda Riau dengan barang bukti berupa kayu bulat sitaan sebanyak kurang lebih 2 juta m3 kayu hutan alam sempat membuat RAPP dan IKPP kekurangan pasokan bahan baku. Kayu sitaan tersebut milik 14 perusahaan HTI yang merupakan mitra keduanya. Hal ini adalah salah satu bukti yang nyata-nyata menunjukkan bahwa kedua perusahaan ini masih sangat tergantung pada pasokan bahan baku dari hutan alam.
Laporan FWI sebelumnya menunjukkan bahwa berdasarkan realisasi penanaman HTI kedua perusahaan tersebut beserta mitra-mitranya hingga saat ini maka dipastikan ketergantungan mereka terhadap pasokan bahan baku dari hutan alam akan terus berlanjut sampai tahun 2014.
“Jadi tidak ada pilihan lain bagi pemerintah selain segera menghentikan pasokan bahan baku industri pulp dari hutan alam. Sedangkan kekurangan bahan bakunya bisa dipenuhi dari pembelian kayu hutan tanaman dalam negeri atau impor, sampai panen HTI-pulp mencukupi”, tegas Wirendro.

Catatan editor: 1. Forest Watch Indonesia merupakan jaringan pemantau hutan independen yang terdiri dari individu-individu dan organisasi-organisasi yang memiliki komitmen untuk mewujudkan proses pengelolaan data dan informasi kehutanan di Indonesia yang terbuka sehingga dapat menjamin pengelolaan sumberdaya hutan yang adil dan berkelanjutan.
2. RAPP (Riau Andalan Pulp and Paper) merupakan salah satu perusahaan di bawah payung usaha Asia Pacific Resources International Holdings Ltd. (APRIL) saat ini memiliki kapasitas industri pulp sebesar 2 juta ton per tahun dengan kebutuhan bahan baku sedikitnya 9,5 juta ton setiap tahunnya. Selama ini RAPP mendapatkan pasokan bahan baku dari HTI yang dibangunnya ditambah melalui usaha patungan (joint venture) ataupun operasi bersama (joint operation) dan melalui program hutan tanaman rakyat (HTR).
3. IKPP (Indah Kiat Pulp and Paper) merupakan salah satu perusahaan di bawah payung usaha Asia Pulp and Paper Company Ltd. (APP) yang tergabung dalam grup Sinar Mas. Saat ini IKPP memiliki kapasitas industri pulp sebesar 2 juta ton per tahun dengan kebutuhan bahan baku sedikitnya 9,5 juta ton setiap tahunnya dan mengandalkan pasokan bahan baku dari HTI yang tergabung dalam grup Arara Abadi yang juga berada di bawah grup Sinar Mas, yaitu Sinar Mas Forestry.
4. RAPP dan IKPP sampai saat ini menguasai 62 persen kapasitas terpasang pulp nasional.
5. Laporan yang berjudul “Ekspansi Industri Pulp: Cara Optimis Penghancuran Hutan Alam” Contoh Kasus RAPP dan IKPP, dapat didownload di website FWI: http://fwi.or.id/publikasi/PULP_INDUSTRIES_EXPANSION.pdf

Informasi lebih lanjut, kontak:
Wirendro Sumargo
Direktur Eksekutif
Forest Watch Indonesia,
HP: +62 8159280585,
email: rendro@fwi.or.id

Sekretariat Forest Watch Indonesia
Jalan Sempur Kaler No.26 Bogor,
Telp: +62 251 8323664, Fax: +62 251 8317926,
email: fwibogor@fwi.or.id; fwi@indo.net.id
website www.fwi.or.id