Keakuratan, Ketersediaan Dan Keterbukaan Data Serta Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat Untuk Perencanaan Tata Ruang Wilayah Sebagai Solusi Dalam Menghambat Laju Deforestasi Dan Degradasi Hutan di Indonesia
Jakarta, 28 Oktober 2008. Forest Watch Indonesia bersama Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, Global Forest Coalition dan Ikatan Cendekiawan Tanimbar Indonesia mengadakan pertemuan dengan tema ‘Laju dan Penyebab Deforestasi dan Degradasi hutan di Indonesia’ pada tanggal 27 dan 28 Oktober 2008. Pertemuan ini dihadiri oleh ornop lingkungan, Departemen Kehutanan, organisasi masyarakat adat, akademisi dan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia.
Ada beragam data yang menunjukkan rata-rata laju deforestasi di Indonesia dari tahun ke tahun. Forest Watch Indonesia mengungkapkan bahwa laju deforestasi selama periode 1989 – 2003 adalah 1,9 juta hektar. Sementara Badan Planologi Departemen Kehutanan membagi dalam tiga periode yaitu, 1985 – 1997 sebesar 1,87 juta hektar, 1997 – 2000 sebesar 2,83 juta hektar dan 1,08 juta hektar pada periode tahun 2000 – 2005. FAO mencatat laju deforestasi di Indonesia mencapai 1,87 juta hektar selama 2000 – 2005. Berapa pun angka yang ditampilkan, menunjukkan bahwa laju deforestasi dan degradasi di Indonesia sangat tinggi dari waktu ke waktu.
Tingginya permintaan pasar global akan komoditi berbasis sumber daya alam seperti: kayu, minyak sawit, pulp, tambang, dan kertas mendorong sikap reaktif dan oportunis pemerintah untuk mengeluarkan banyak kebijakan sektoral yang semata-mata berorientasi pada peningkatan pendapatan, eksploitatif dan tidak berkelanjutan. Di sisi lain, perencanaan dan pengawasan atas pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya hutan oleh pemerintah tidak menunjukkan tanda-tanda perbaikan yang berarti. Misalnya sampai saat ini dari 120,35 juta hektar kawasan hutan yang ditetapkan oleh Departemen Kehutanan baru sekitar 12% yang dikukuhkan atau di tata batas (temu gelang).
Deforestasi dan degradasi hutan menyebabkan dampak lingkungan seperti: hilangnya keanekaragaman hayati, bencana alam, dan hilangnya sumber-sumber penghidupan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan. Dalam konteks perubahan iklim global, kebakaran hutan dan lahan menjadikan Indonesia negara ke-3 penyumbang emisi CO2 terbesar di dunia.
Pertemuan ini merumuskan bahwa akar masalah dari deforestasi dan degradasi hutan di Indonesia, antara lain:
- Lemahnya perencanaan tata ruang wilayah dan sinkronisasi antar sektor maupun antar tingkat pemerintahan (pusat, daerah tingkat I dan daerah tingkat II) mengakibatkan inkonsistensi kebijakan terkait dengan pengelolaan sumberdaya hutan.
- Lemahnya akomodasi dan perlindungan negara terhadap hak-hak masyarakat adat.
- Lemahnya keakuratan, ketersediaan dan keterbukaan data dari para pihak yang memiliki kewenangan terhadap isu pengelolaan sumberdaya hutan.
Informasi lebih lanjut, kontak:
Wirendro Sumargo
Public Campaign And Policy Dialogue Coordinator
Forest Watch Indonesia,
HP: +62 8159280585,
email: rendro@fwi.or.id
Sekretariat Forest Watch Indonesia
Jalan Sempur Kaler No.26 Bogor,
Telp: +62 251 8323664, Fax: +62 251 8317926,
email: fwibogor@fwi.or.id; fwi@indo.net.id
website www.fwi.or.id
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar